DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah yang di dampinmgi Danramil 06/Wedung Bersama Forkopimcam Wedung melakukan kunjungan mendadak ke rumah Mbah Sukijan (80) dan Mbah Sunarni (75) yang merupakan keluarga miskin warga RT 02 RW 06 Desa Bungo Kecamatan Wedung.
Kedatangan Bupati Demak tersebut mengejutkan keduanya lantaran tidak mengetahui kalau akan didatangi orang nomer satu di Kota Santri.
Dalam kunjungan itu, Bupati Demak yang didampingi Ketua Baznas Kabupateng Demak Bambang Soesetiarto sekaligus menyalurkan bantuan dari Baznas berupa uang tunai.
Meski belasan tahun tak lagi dapat melihat dan berkurang kemampuan mendengarnya, Mbah Sukijan (80) dan Mbah Sunarni (75) spontan sumringah menyambut kehadiran Bupati dr Hj Eisti’anah, Kamis (2/3/2023). Terlebih saat mengetahui, kedatangan orang nomor 1 di jajaran Pemkab Demak itu memberikan bantuan.
Dibantu anak ketiganya, Kasturi (52), pasangan suami istri (pasutri) warga RT 02 RW 06 Desa Bungo Kecamatan Wedung menjawab pertanyaan-pertanyaan bupati, yang hadir didampingi Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto, Camat Wedung Mulyanto serta Kades Bungo Slamet. Diungkapkan, di rumah petak berlantai tanah dan genteng lapuk itu mereka tinggal berdelapan bersama anak, dua cucu dan tiga buyutnya.
“Alhamdulillah ada rumah ini, meskipun sempit. Tapi saat hujan bocor karena gentengnya sudah lapuk. Makan sehari-hari yang nanggung Joko Supriyanto, anak saya ya cucu Mbah Kijan yang kerja di konveksi di Jepara, ” kata Kasturi.
Sejauh ini pasutri yang untuk beraktifitas mengandalkan bantuan Kasturi itu baru hanya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber anggaran Dana Desa. Itu pun baru diperoleh pada 2023.
Mendapat laporan tentang kondisi Mbah Sukijan dan Mbah Narni tersebut, Bupati Eisti’anah pun meluncur ke lokasi. Berkoordinasi Baznas, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp 15 juta diberikan. Di samping bantuan biaya hidup Rp 400 ribu per bulan seumur hidup, untuk meringankan beban Joko Supriyanto yang menjadi tulang punggung keluarga.
Mengenai masih adanya warga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah, bupati mengimbau, agar masyarakat yang mengetahuinya melaporkan ke pemerintah melalui pemerintah desa dan dilanjutkan ke camat. Sehingga bisa masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta dapat segera ditindaklanjuti sesuai sasaran untuk menekan angka kemiskinan.
Andaikan belum bisa mendapatkan bantuan dari kementerian sosial, bisa masukkan daftar penerima BLT DD. Namun jika sangat urgent, dan sifatnya harus segera dibantu seperti dialami Mbah Sukijan dan Mbah Narni, bantuan Baznas solusinya. Sehubungan proses penyaluran dan peruntukannya yang fleksibel.
Di sisi lain, Bambang Susetyarto atau akrab disapa Pak Susi menjelaskan, Baznas Kabupaten Demak mengelola zakat, infak dan sedekah masyarakat utamanya ASN Kabupaten Demak untuk ditasarufkan kepada para mustahik yang berhak. Ada delapan atau golongan orang yang berhak menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak