DEMAK - Inspektur dan Pengawasan Kodam (Irdam) IV/Diponegoro Brigjen TNI Mirza Agus meninjau TMMD Reguler ke-114 Kodim 0716/Demak di Desa/ Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Rabu, (10/8/2022).
Didampingi Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratama serta Kepala Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak H Taufik Rifai, melakukan peninjauan kegiatan nonfisik serta hasil pekerjaan fisik yang telah mencapai 90 persen.
Kepada insan pers, Brigjen TNI Mirza Agus menuturkan, selain sembilan kegiatan non-fisik seperti penyuluhan narkoba, wawasan kebangsaan, bela negara, dan donor darah, terdapat pula sejumlah kegiatan fisik yang nyaris selesai. Seperti pengerasan jalan, penampungan sampah sementara, perbaikan saluran air, dan RTLH.
Disebutkan, sasaran TMMD baik fisik dan non-fisik kali ini hampir sama dengan TMMD lainnya. Sama-sama yang dibutuhkan masyarakat, dan pengerjaannya melibatkan masyarakat. Makanya disebut TNI manunggal masyarakat desa.
“Istimewanya, penerima manfaat benar-benar merasa bersyukur bahkan terenyuh hingga tak dapat berkata-kata. Bisa dilihat kan tadi Ibu Maghfiroh, penerima manfaat RTLH, hanya bisa menangis haru sebagai wujud terimakasih, ” ujarnya.
Menurut Mirza Agus, melihat respon penerima manfaat yang sangat bersyukur seperti itu, menandakan TMMD di wilayah Kodim 0716/Demak sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“Artinya TMMD ini telah sesuai saran arahan Kasad, untuk membantu masyarakat yang kesulitan sesuai kemampuan dengan hasil semaksimal mungkin. Terimakasih kepada Dandim juga Danrem yang intensif turun ke lokasi melakukan pengecekan langsung capaian kegiatan fisik dan non-fisik sehingga sesuai target, ” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, TMMD dilaksanakan tiga kali dalam setahun sesuai kebutuhan. Khusus Jateng ada TMMD reguler dan sengkuyung. Meski anggaran terbatas, namun tetap dilaksanakan sesuai arahan Kasad agar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Editor : JIS Agung
Sumber : Pendim 0716/Demak